Dari Kami : Tionghoa Pontianak Tidak Eksklusif (Lagi)

Replika Rumah Peribadatan Tionghoa di Halaman Rumah Dinas Gubernur Kalbar

Replika Rumah Peribadatan Tionghoa di Halaman Rumah Dinas Gubernur Kalbar

Walikota Sutarmidji melarang penampilan seni Tatung (seperti debus di Banten) di Pontianak pada perayaan Festival Cap Go Meh, Februari 2012. Ia juga tidak memberikan ijin keramaian pada pengusung kesenian Tatung ini, yaitu Masyarakat Adat dan Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat di bawah pimpinan Harso Utomo Suwito. Di lain pihak, ia mengeluarkan ijin pertunjukan Naga yang diajukan oleh Yayasan Bhakti Suci (YBC) yang diketuai The Lu Sia (A Sia). Ditolak, MABT Kalbar berdalih, pertunjukan Tatung merupakan kesenian khas warga Tionghoa dan adalah hak kelompok Tionghoa untuk mementaskannya. Pelarangan terhadap pertunjukan kesenian ini merupakan pelestarian diskriminasi terhadap warga Tionghoa. Sutarmidji memiliki alasan lain, Tatung sangat berbahaya jika ditonton anak-anak karena mempertontonkan kekerasan. Pelarangan tahun ini jelas menunjukkan keganjilan, sebab tahun lalu ijin itu diberikan kepada MABT Kalbar, sekalipun digelar di wilayah Kubu Raya. Continue reading